Dipicu Kenaikan Harga Bahan Pokok, Inflasi Kaltim Maret 2026 Capai 3,31 Persen
SAMARINDA, iNewsBalikpapan.id – Kenaikan harga bahan pokok memicu kenaikan inflasi di Kaltim. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), inflasi di Kaltim pada Maret 2026 mencapai 3,31 persen.
Kepala BPS Kaltim, Mas'ud Rifai menjelaskan, dari pemantauan di empat kabupaten/kota, pada Maret 2026 terjadi inflasi year on year (yoy) sebesar 3,31 persen. Angka ini ditandai dengan kenaikan Indeks Harga Konsumen (IHK) dari 107,73 pada Maret 2025 menjadi 111,30 pada Maret 2026.
Inflasi tertinggi tercatat di Kota Samarinda sebesar 3,92 persen dengan IHK mencapai 111,38. Kemudian Penajam Paser Utara tercatat sebesar 3,02 persen, disusul Balikpapan sebesar 2,95 persen.
"Inflasi tertinggi tercatat di Kota Samarinda dan terendah terjadi di Kabupaten Berau sebesar 2,38 persen," jelas Rifai dalam keterangan resminya, Jum'at (3/4/3026).
Secara umum, inflasi dipicu oleh kenaikan harga pada sebagian besar indeks kelompok pengeluaran. Kelompok makanan, minuman, dan tembakau mengalami kenaikan sebesar 3,35 persen disusul kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,57 persen.
Sementara untuk kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga mencatat kenaikan cukup tinggi yakni 5,25 persen. Selain itu, kelompok kesehatan naik sebesar 1,54 persen, kelompok transportasi sebesar 0,57 persen, serta kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,02 persen.
Kenaikan juga terjadi pada kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 0,37 persen, kelompok pendidikan sebesar 2,44 persen, serta kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 1,71 persen. Bahkan, kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya mencatat kenaikan paling tinggi yakni sebesar 15,65 persen.
Di sisi lain, terdapat satu kelompok pengeluaran yang mengalami penurunan indeks, yaitu kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 1,06 persen.
Sementara itu, tingkat inflasi bulanan (month-to-month/m-to-m) pada Maret 2026 tercatat sebesar 0,72 persen. Adapun tingkat inflasi tahun kalender (year-to-date/y-to-d) hingga Maret 2026 mencapai 1,37 persen.
Editor : Abriandi