Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : 13 Tapak Tower SUTT Melak–Kotabangun Resmi Bersertifikat, PLN Pastikan Legalitas Aset Aman
Advertisement . Scroll to see content

Perjuangan 10 Jam Tembus Pedalaman, PLN Akhirnya Terangi 331 Rumah di Tanjung Nanga

Selasa, 07 Juli 2026 | 20:23 WIB
  • author Mukmin Azis
Perjuangan 10 Jam Tembus Pedalaman, PLN Akhirnya Terangi 331 Rumah di Tanjung Nanga
PLN berhasil menghadirkan listrik bagi 331 pelanggan di Desa Tanjung Nanga, Malinau, Kalimantan Utara.(Foto: PLN)

PLN: Terang Ini Hasil Kolaborasi Semua Pihak

General Manager PLN Unit Induk Distribusi Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara (UID Kaltimra), Muchamad Chaliq Fadli, mengapresiasi seluruh insan PLN, Pemerintah Kabupaten Malinau, pemerintah desa, perusahaan, tokoh masyarakat, hingga warga yang bergotong royong menyukseskan pembangunan jaringan listrik di Tanjung Nanga.

Menurutnya, hadirnya listrik di wilayah pedalaman merupakan bukti bahwa kolaborasi mampu menghadirkan pemerataan energi hingga pelosok negeri.

"Di balik setiap rumah yang kini menikmati listrik, ada dedikasi insan PLN dan dukungan berbagai pihak yang bersama-sama mewujudkan harapan masyarakat. Terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Malinau, pemerintah desa, tokoh masyarakat, perusahaan, dan seluruh warga yang telah menjadi bagian dari perjalanan ini. Kolaborasi inilah yang memungkinkan manfaat listrik dapat dirasakan hingga pelosok," kata Chaliq.

Kini, ketika malam menyelimuti Tanjung Nanga, cahaya lampu tidak lagi menjadi barang mewah. Anak-anak dapat belajar dengan lebih nyaman, aktivitas ekonomi masyarakat berlangsung lebih lama, dan harapan baru tumbuh bersama hadirnya listrik yang akhirnya menerangi desa di pedalaman Kalimantan Utara.

Editor: Mukmin Azis

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut