Ruben Onsu Tersangka, Tersandung Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan Investasi
"Terlapor ini mempunyai usaha, kemudian menawarkan kepada si korban untuk menginvestasikan dananya. Kemudian dibuatkan kesepakatan dengan pihak korban menyerahkan sejumlah modal, kemudian dengan perjanjian keuntungan yang dijanjikan," ujarnya.
Namun janji manis RSO memberikan keuntungan tidak kunjung terealisasi. Bahkan modal awal yang telah disetorkan pun tidak kunjung dikembalikan oleh pihak terlapor.
"Tiba waktu kesepakatan, keuntungan belum didapatkan dan modal pun juga belum dikembalikan. Terkait itu, makanya si korban melaporkan kejadian ini ke Polres Jakarta Selatan," ucapnya.
Meski statusnya sudah naik menjadi tersangka, polisi menyatakan hingga saat ini belum melayangkan surat pencekalan ke pihak Imigrasi.
Editor : Abriandi