JAKARTA, iNews.id - Vaksin penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak saat ini mulai diproduksi Pusat Veteriner Farma (Pusvetma) Kementerian Pertanian (Kementan). Langkah ini untuk menanggulangi wabah penyakit tersebut di Indonesia.
"Saat ini proses pengembangan produksi vaksin PMK sedang berlangsung sejak Bapak Menteri (Pertanian) menginstrusikan Pusvetma memproduksi kembali vaksin PMK," ujar Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Kementan Kuntoro Boga Andri dikutip dari Antara, Sabtu (28/5/2022).
Kuntoro menambahkan, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo telah menginstruksikan langsung kepada Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan agar Pusvetma segera memproduksi vaksin setelah munculnya kasus kejadian PMK di Jawa Timur pada akhir April lalu. Vaksinasi menjadi solusi dan harapan bagi para peternak di seluruh Indonesia. Dengan adanya vaksin PMK, Indonesia diharapkan bisa segera dapat disembuhkan dan kembali menjadi negara bebas PMK.
Selain itu, Kuntoro menyampaikan bahwa dengan upaya vaksinasi yang efektif, tindakan pengendalian yang ketat, sistematis dan berkelanjutan telah terbukti pemberantasan PMK di sebagian besar negara menjadi bebas PMK.
Sebagai informasi, kemampuan Indonesia dalam produksi vaksin PMK dimulai sejak tahun 1952 dan melakukan program vaksinasi massal sejak tahun 1964. Indonesia sudah bebas dari PMK sejak tahun 1986 dan diakui di lingkungan ASEAN sejak 1987, serta diakui secara internasional oleh organisasi Kesehatan Hewan Dunia (Office International des Epizooties-OIE) pada 1990.
Editor : Mukmin Azis