Kepala Pusvetma Kementan Edy Budi Susila menjelaskan proses pengembangan produksi vaksin PMK. Dia menjelaskan bahwa proses pengembangan produksi vaksin PMK oleh Pusvetma sebelumnya pernah dilakukan untuk membebaskan Indonesia dari penyakit mulut dan kuku pada 1983-1986.
Bertolak pada pengalaman tersebut, dia meyakini bahwa Pusvetma dapat mengembangkan vaksin dalam negeri guna pengendalian PMK ke depan. Proses produksi vaksin di Pusvetma dimulai saat ini telah memasuki purifikasi isolate dan fase keenam.
“Proses pembuatan vaksin PMK ini dengan menggunakan teknologi tissue culture dengan sel BKH 21. Vaksin bersifat inaktif dan diformulasikan dengan adjuvant,” ucap Edy.
Dia menuturkan, pengembangan produksi vaksin PMK memerlukan proses karena Pusvetma sebelumnya tidak memproduksi vaksin penyakit tersebut sejak Indonesia dinyatakan bebas PMK tanpa vaksinasi oleh Badan Kesehatan Hewan Dunia (OIE) pada tahun 1990. Dengan berbagai tantangan yang ada, Edy memastikan Tim Pusvetma akan mampu melakukan pengembangan produksi vaksin yang dibutuhkan walaupun memerlukan berbagai penyesuaian.
“Pusvetma akan memaksimalkan kekuatan Sumber Daya Manusia (SDM) dan peralatan yang ada di fasilitas produksi vaksin Pusvetma,” katanya.
Editor : Mukmin Azis