get app
inews
Aa Read Next : Rutan Balikpapan Ajak Warga Binaan Pemasyarakatan Lancar Membaca Alquran

Cegah Over Crowded, Rutan Balikpapan Bersama Brimob Polda Kaltim Pindahkan 80 WBP

Minggu, 12 Juni 2022 | 17:10 WIB
header img
Kepala Rutan Kelas 2 B Balikpapan, Jul Herry Siburian bersama Petugas Brimob Polda Kaltim saat proses pemindahan puluhan WBP, Sabtu (11/6/2022) foto: Istimewa

BALIKPAPAN, iNews.id-Sebanyak 80 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) rumah tahanan (Rutan) kelas 2 B Balikpapan dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Samarinda dan Lapas Bontang, Sabtu (11/6/2022).

Langkah pemindahan ini dilakukan sebagai upaya menekan over kapasitas penghuni Rutan Balikpapan bekerjasama sinergi dengan jajaran Brimob Polda Kaltim.

"Berkenaan dengan peraturan Pemerintah No.31 tahun 1999 tentang Pembinaan dan Pembimbingan Warga Binaan Pemasyarakatan serta Pasal 46 dan 47 diberikan kepada Kepala Kantor Wilayah setempat dalam satu Wilayah kerja yang bersangkutan. Untuk itu Rutan Balikpapan dalam menghadapi Over Crowded serta keamanan dan ketertiban dengan memindahkan warga binaan yang telah berkekuatan hukum tetap," kata Kepala Rutan Kelas 2 B Balikpapan, Jul Herry Siburian.

Rinciannya, sebanyak 80 narapidana kasus 40 pidana umum serta narkotika ke Lapas Bontang dan 40 pidana narkotika ke Lapas Narkotika Samarinda.

"Proses pemindahannya berjalan aman dan tertib, " imbuh dia.

Proses pemindahan dimulai pukul 04.00 Wita.

Editor : Mukmin Azis

Follow Berita iNews Balikpapan di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut