JAKARTA, iNews.id - Ternyata jika merek Citayam Fashion Week dipatenkan ada keuntungan besar yang diperoleh pihak tertentu. Hal ini diperoleh dari royalti lantaran adanya hak kepemilikan merek secara individual.
Plt Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual DJKI Kemenkumham, Razilu menjelaskan, sang pemilik akan mengeksploitasi merek Citayam Fashion Week menjadi nilai ekonomi yang menguntungkan baginya.
Bahkan, keuntungan juga diperoleh melalui kerja sama dengan pihak lain. Di mana, pemegang merek Citayam Fashion Week memberikan persetujuan dengan orang lain, kemudian dia mendapatkan royalti atas kerja sama tersebut.
"Dia boleh mengeksploitasi buat dirinya sendiri, dia bisa memberikan persetujuan kepada orang lain. Kemudian dia mendapatkan royalti atau dia melarang pihak lain, itu keuntungan yang paling utama," ujar Razilu dalam konferensi pers, Senin (26/7/2022).
Editor : Mukmin Azis
Artikel Terkait