KPK Geledah Rumah Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas, Penyidik Cari Barang Bukti Korupsi Kuota Haji

Jonathan Simanjuntak
KPK menggeledah rumah eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas terkait dugaan korupsi kuota haji. (Foto: dok Kemenag)

JAKARTA, iNewsBalikpapan.id - Rumah eks Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas (YQC) digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (15/8/2025).

Penyidik menggeledah Rumah tersebut berlokasi di Jakarta Timur itu untuk mencari barang bukti terkait dugaan korupsi kuota haji yang tengah disidik KPK.

"Tim juga melakukan penggeledahan di rumah saudara YCQ yang berlokasi di daerah Jakarta Timur. Masih berlangsung, nanti kami sampaikan updatenya terkait apa saja yang diamankan," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Jumat (15/8/2025).

Tidak hanya rumah Yaqut, penyidik KPK juga menggeledah rumah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agama di kawasan Depok, Jawa Barat.

Dalam penggeledahan di Depok, penyidik KPK mengamankan satu unit kendaraan roda empat yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

"Di salah satu rumah dari ASN di Kementerian Agama di Depok, tim mengamankan di antaranya satu unit kendaraan roda empat,” ungkapnya.

Budi menambahkan, penggeledahan dilakukan untuk mencari petunjuk ataupun bukti yang diduga berkaitan dengan perkara.

"Terlebih dari perkara dengan kerugian negara, hitungan awal penyidik lebih dari Rp1 triliun, tentu bukti-bukti dan juga langkah-langkah awal dalam optimalisasi aset recovery juga dibutuhkan," tambahnya.

Editor : Abriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network