Lantik 1.870 Pegawai Paruh Waktu, Bupati Aulia Larang PPPK Pindah Tugas

Abriandi
Bupati Kutai Kartanegara, Aulia Rahman Basri melantik PPPK tahap kedua dan PPPK paruh waktu, Jumat (31/10/2025). (foto: ist.prokom kukar)

Aulia juga mengingatkan pegawai yang yang baru saja dilantik untuk bekerja dengan penuh tanggung jawab, profesionalisme, berintegritas, dan menjauhi tindakan korupsi, kolusi, dan nepotisme. 

"Jadilah ASN yang melayani masyarakat dengan sepenuh hati,"tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, sebanyak 1.870 PPPK tahap 2 dan PPPK paruh waktu dilantik. Seremoni pelantikan diawali dengan pembacaan pakta integritas oleh perwakilan pegawai dan dilanjutkan dengan pengambilan sumpah.



Editor : Abriandi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network