Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Tersangka Korupsi, Polisi Limpahkan Kasus ke Kejagung

Jonathan Simanjuntak
Mantan Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah ditetapkan sebagai tersangka korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).  (Foto: Istimewa).

"Kami secara formil akan menerima penyerahan penanganan perkara, tiga perkara sebagai bentuk komitmen agar ada percepatan, profesionalisme, dan sinergi dalam penanganan," ujar Plt Jampidsus Kejagung, Rudi Margono, Sabtu (11/7/2026).

Rudi mengatakan, Kejagung tetap berkoordinasi dengan Kortas Tipikor Polri dalam proses penyelidikan kasus tersebut. Dia pun menekankan , kepastian hukum akan dikedepankan dalam menguak kasus itu.

"Walau diserahkan kepada Jampidsus, kita tetap koordinasi, sinergi dengan Kakortas Tipikor agar ada kepastian dalam penyelesaiannya," ujar Rudi.



Editor : Abriandi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network