Konsesi Terbakar 531 Hektare, Kemenhut Bekukan Izin 3 Perusahaan Konsesi di Kaltim

Mukmin Azis
Kemenhut membekukan izin tiga perusahaan di Kabupaten Paser, Kaltim, termasuk konsesi yang terbakar hingga 531 hektare. (Foto: OIKN)

IKN Ikut Dikepung Karhutla

Kebakaran juga terjadi di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN). Penanganan di wilayah tersebut menjadi prioritas setelah Presiden Prabowo Subianto meminta titik api di sekitar IKN segera dikendalikan.

Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono mengungkapkan total area terbakar di kawasan IKN mencapai 671 hektare. Sebanyak 460 hektare berada di Tahura Bukit Tengkorak dan 163 hektare di kawasan gambut Wonotirto.

Petugas kini melakukan pemadaman, pendinginan, dan pembasahan untuk mencegah api kembali muncul.

Meski demikian, Basuki memastikan kebakaran belum mengancam kawasan inti pemerintahan. Lokasi kebakaran berjarak sekitar 20–30 kilometer dari pusat IKN.

"Jarak lokasi kebakaran sekitar 20–30 km dari pusat IKN, sehingga insyaallah tidak akan sampai ke Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) seperti yang dikhawatirkan Bapak Presiden," ujarnya.

Ribuan personel dari OIKN, BPBD, TNI, Polri, Manggala Agni, dan masyarakat peduli api dikerahkan untuk menangani kebakaran.

Pemerintah juga menggencarkan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) bersama BMKG dan BNPB. OIKN turut memberikan pelatihan Pembukaan Lahan Tanpa Bakar (PLTB) kepada 100 petani.

Setelah api dipastikan padam, seluruh kawasan yang terbakar di IKN akan direhabilitasi dan ditanami kembali.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah mempertahankan konsep forest city sekaligus memastikan kebakaran hutan dan lahan tidak terus mengancam kawasan strategis di Kaltim.

Editor : Mukmin Azis

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network