Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Mobil Dinas Pemkot Balikpapan Diduga Dipakai Edarkan Narkoba, 3 Kilogram Sabu Disita
Advertisement . Scroll to see content

Kepergok Beli Sabu, Residivis Ditangkap Reskrim Polsek Balikpapan Barat

Senin, 08 Juli 2024 | 22:02 WIB
  • author Mukmin Azis
Kepergok Beli Sabu, Residivis Ditangkap Reskrim Polsek Balikpapan Barat
Ilustrasi kasus narkoba. (Foto: Ilustrasi/Ist)

SR mengakui kepada polisi bahwa ia telah beberapa kali membeli sabu dari kawasan Gunung Bugis untuk digunakan sendiri. Pelaku diketahui merupakan residivis. 

"Masih kami dalami lagi siapa penjual sabu-sabu ini. Saat ini, pelaku bersama barang bukti sudah kami amankan di Polsek untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tambahnya.

SR dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara lima tahun.

Editor: Mukmin Azis

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut