get app
inews
Aa Text
Read Next : Selebgram Azizah Salsha Laporkan YouTuber Bigmo ke Bareskrim terkait Fitnah, Tutup Pintu Damai

Pengacara Ajukan Perlindungan Hukum Minarni terkait Sengketa Yayasan Budi Luhur Abadi. Ke Bareskrim

Jum'at, 15 Agustus 2025 | 07:58 WIB
header img
Tim kuasa hukum Minarni, C Suhadi dan Eddy Gozali, mengajukan permohonan perlindungan hukum ke Bareskrim Polri terkait sengketa Yayasan Budi Luhur Abadi Pontianak. Foto: Dok

Tim kuasa hukum menduga ada upaya untuk menguasai aset Yayasan Budi Luhur Abadi Pontianak yang asli (tahun 1962) karena kemiripan nama dengan Yayasan Budi Luhur Pontianak (tahun 2017).

Minarni dilaporkan atas tuduhan penggelapan uang, padahal uang tersebut berada di rekening yayasan yang sah dan tidak seharusnya diserahkan kepada yayasan yang baru.

Tim kuasa hukum memohon agar kasus ini diperiksa oleh Propam Polri, karena mereka menduga ada penyimpangan dan kriminalisasi terhadap Minarni.

 

 

 

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut