Ditetapkan Tersangka, Gubernur Riau Abdul Wahid Peras Pejabat untuk Liburan ke Inggris
Rabu, 05 November 2025 | 20:07 WIB
Salah satu kepentingan pribadi Abdul Wahid adalah liburan ke luar negeri. Hal ini sejalan dengan temuan barang bukti berupa sejumlah mata uang asing yang diamankan dari kediaman Abdul Wahid.
"Seperti ke Inggris, ini mengapa ada uang poundsterling karena salah satu kegiatannya itu adalah pergi atau lawatan ke luar negeri, ke Inggris, ada juga ke Brasil, yang terakhir itu mau ke Malaysia," ujarnya
Dalam kasus ini, selain Abdul Wahid, KPK juga menetapkan dua orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan yakni M Arief Setiawan selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR PKPP) Riau dan Tenaga Ahli Gubernur Riau, Dani M Nursalam.
Editor : Abriandi