get app
inews
Aa Text
Read Next : KPK Buru Penerima Uang Korupsi Mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari

Penipuan Jual Beli Tanah di IKN Nusantara, Warga Kutai Kartanegara Diciduk Polisi

Selasa, 25 November 2025 | 20:55 WIB
header img
Pria asal Kutai Kartanegara ditangkap polisi karena menjual tanah di kawasan IKN Nusantara tanpa alas hal legal. (Foto ilustrasi/SINDOnews)

Kepada polisi, tersangka A mengakui perbuatannya menjual lahan tanpa alas hak di kawasan penyangga IKN. Pelaku kemudian digiring ke Polsek Sepaku untuk menjalani proses hukum.

Iptu Syafruddin pun mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam transaksi tanah, mengingat maraknya oknum yang memanfaatkan momentum pembangunan IKN.

"Kami mengimbau warga untuk mengecek legalitas tanah secara resmi sebelum membeli. Jangan mudah tergiur harga murah, dan pastikan transaksi sesuai prosedur,"tambahnya.

Editor : Abriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut