Kasus Suap Restitusi Pajak: KPK Geledah Kantor Pajak Banjarmasin dan PT BKB, Dokumen Keuangan Disita
Rabu, 11 Februari 2026 | 10:50 WIB
Kasus ini merupakan pengembangan dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Rabu (4/2/2026) lalu. Dalam operasi tersebut, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka yakni; Mulyono (MLY) selaku Kepala KPP Madya Banjarmasin (penerima suap).
Lalu Dian Jaya Demega (DJD) selaku Fiskus/Tim Pemeriksa KPP Madya Banjarmasin (penerima suap) serta. Venasius Jenarus Genggor alias Venzo (VNZ) selaku Manajer Keuangan PT BKB (pemberi suap).
Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan bahwa ketiganya kini telah ditahan di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK hingga 24 Februari 2026 untuk kepentingan penyidikan.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta