Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Pedangdut Bebizie Kembalikan Uang Rp895 Juta Pemberian Eks Bupati Kukar Rita Widyasari ke KPK
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Suap Restitusi Pajak: KPK Geledah Kantor Pajak Banjarmasin dan PT BKB, Dokumen Keuangan Disita

Rabu, 11 Februari 2026 | 10:50 WIB
  • author Achmad Al Fiqri
Kasus Suap Restitusi Pajak: KPK Geledah Kantor Pajak Banjarmasin dan PT BKB, Dokumen Keuangan Disita
KPK terus mendalami kasus dugaan suap pengaturan restitusi pajak yang melibatkan Kepala Kantor Pelayanan Pajak, KPP Madya Banjarmasin, Mulyono (MLY). Foto: iNews

Buntut Operasi Tangkap Tangkan (OTT)

Kasus ini merupakan pengembangan dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Rabu (4/2/2026) lalu. Dalam operasi tersebut, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka yakni; Mulyono (MLY) selaku Kepala KPP Madya Banjarmasin (penerima suap).

Lalu Dian Jaya Demega (DJD) selaku Fiskus/Tim Pemeriksa KPP Madya Banjarmasin (penerima suap) serta. Venasius Jenarus Genggor alias Venzo (VNZ) selaku Manajer Keuangan PT BKB (pemberi suap).

Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan bahwa ketiganya kini telah ditahan di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK hingga 24 Februari 2026 untuk kepentingan penyidikan.

Editor: Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut