PLN UIP KLT Gandeng Komisi Informasi Kaltim Perkuat Keterbukaan Informasi Publik
SAMARINDA, iNewsBalikpapan.id – PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Timur (PLN UIP KLT) memperkuat tata kelola keterbukaan informasi publik melalui audiensi bersama Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Timur di Samarinda, Rabu (6/5/2026).
Pertemuan yang digelar melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pelaksana tersebut bertujuan memperkuat sinergi dan koordinasi terkait pengelolaan informasi publik agar lebih transparan, akuntabel, dan mudah diakses masyarakat.
Senior Manager Perizinan, Pertanahan, dan Komunikasi PLN UIP KLT, Raditya Kuntoro mengatakan, keterbukaan informasi publik merupakan bagian penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap badan publik.
“Keterbukaan informasi publik bukan hanya kewajiban badan publik, tetapi juga bagian dari upaya membangun kepercayaan masyarakat. Melalui audiensi ini, PLN UIP KLT ingin memastikan pengelolaan informasi publik berjalan semakin baik, sesuai ketentuan, serta mampu mendukung prinsip transparansi dan akuntabilitas,” ujarnya.
Dalam pertemuan tersebut, PLN UIP KLT juga memperoleh arahan mengenai standar pelayanan informasi publik, pengelolaan dan pendokumentasian informasi, hingga pelaksanaan monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik sesuai peraturan yang berlaku.
General Manager PLN UIP KLT, Basuki Widodo menambahkan, penguatan layanan informasi publik merupakan komitmen perusahaan dalam menghadirkan pelayanan yang responsif, terutama dalam mendukung pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan di Kalimantan.
“Informasi yang dikelola dengan baik akan membantu masyarakat memahami program, kebijakan, dan proses pembangunan yang dilakukan PLN UIP KLT,” katanya.
Editor : Mukmin Azis