PLN UIP KLT Gandeng Komisi Informasi Kaltim Perkuat Keterbukaan Informasi Publik
Kamis, 14 Mei 2026 | 15:40 WIB
Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Timur, Sencihan mengapresiasi langkah PLN UIP KLT yang terus memperkuat fungsi PPID dalam pelayanan informasi publik.
Menurutnya, keterbukaan informasi bukan sekadar memenuhi aspek penilaian, tetapi juga menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap badan publik.
Audiensi tersebut menjadi langkah PLN UIP KLT dalam meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik sekaligus memperkuat penerapan tata kelola perusahaan yang baik, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Editor : Mukmin Azis