get app
inews
Aa Text
Read Next : Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Tersangka Korupsi, Polisi Limpahkan Kasus ke Kejagung

Kejari Samarinda Tahan 8 Tersangka Dugaan Korupsi Kredit Usaha Rakyat, Dua Eks Pegawai Bank BUMN

Kamis, 18 Juni 2026 | 20:12 WIB
header img
Kejari Samarinda menahan delapan orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyaluran KUR di Kota Samarinda. (foto: ist/penkum kejari samarinda)

Sebagai imbalan, para pelaku memberikan uang balas jasa kepada pemilik identitas asli. Sementara para pelaku menguasai uang pinjaman yang berhasil dicairkan.

Dari praktik tersebut, para tersangka berhasil membuat 110 rekening fiktif untuk mengajukan pinjaman dan merugikan negara Rp1,5 miliar.

"Seluruh tersangka langsung ditahan di Rutan Kelas 1 Samarinda untuk 20 hari kedepan dan dapat diperpanjang untuk kepentingan penyelidikan," ujarnya.

Para dijerat Pasal 603 UU RI No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Editor : Abriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut