get app
inews
Aa Read Next : 9.018 Warga Binaan di Kaltim dan Kaltara Terima Remisi Lebaran

Indra Kenz Dilepaskan Dari Tahanan? Bareskrim Sanggah Begini

Rabu, 08 Juni 2022 | 18:00 WIB
header img
Indra Kenz (berbaju tahanan) tersandung kasus penipuan Aplikasi Binomo. Foto: Ist

JAKARTA, iNews.id - Baru-baru ini tersiar kabar yang menyebut Indra Kenz dilepaskan dari rumah tahanan (rutan). Indra adalah tersangka penipuan Aplikasi Binomo.

Tak pelak, informasi tersebut direspon oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri. "Hoaks. Tidak benar (isu soal Indra Kenz dipulangkan atau semua asset dikembalikan)," kata Dir Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan kepada awak media, Jakarta, Rabu (8/6/2022).

Whisnu meminta kepada awak media untuk melihat langsung Indra Kenz berada di Rutan Bareskrim Polri.  "Ke Mabes Polri saja. Ada di tahanan (rutan) kok," ujar Whisnu.

Editor : Mukmin Azis

Follow Berita iNews Balikpapan di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut