Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus BBM Solar Rp20 Miliar Berakhir Vonis 4 Tahun, Terdakwa Handy Aliansyah Langsung Ditahan
Advertisement . Scroll to see content

Indra Kenz Dilepaskan Dari Tahanan? Bareskrim Sanggah Begini

Rabu, 08 Juni 2022 | 18:00 WIB
  • author Puteranegara Batubara
Indra Kenz Dilepaskan Dari Tahanan? Bareskrim Sanggah Begini
Indra Kenz (berbaju tahanan) tersandung kasus penipuan Aplikasi Binomo. Foto: Ist

JAKARTA, iNews.id - Baru-baru ini tersiar kabar yang menyebut Indra Kenz dilepaskan dari rumah tahanan (rutan). Indra adalah tersangka penipuan Aplikasi Binomo.

Tak pelak, informasi tersebut direspon oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri. "Hoaks. Tidak benar (isu soal Indra Kenz dipulangkan atau semua asset dikembalikan)," kata Dir Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan kepada awak media, Jakarta, Rabu (8/6/2022).

Whisnu meminta kepada awak media untuk melihat langsung Indra Kenz berada di Rutan Bareskrim Polri.  "Ke Mabes Polri saja. Ada di tahanan (rutan) kok," ujar Whisnu.

Editor: Mukmin Azis

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut