get app
inews
Aa Read Next : Ferdy Sambo Tetap Dihukum Mati, Hasil Sidang Banding Pengadilan Tinggi

Selama 7 Jam, Irjen Ferdy Sambo Rampung Jalani Pemeriksaan di Bareskrim

Kamis, 04 Agustus 2022 | 17:42 WIB
header img
Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo rampung menjalani pemeriksaan terkait dengan peristiwa penembakan Brigadir J oleh Bharada E. (Foto : Puteranegara)

JAKARTA, iNews.id - Diperiksa lebih dari tujuh jam, Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo rampung menjalani pemeriksaan terkait dengan peristiwa penembakan Brigadir J oleh Bharada E.  Berdasarkan pantauan, Sambo keluar pukul 17.12 WIB. Dia sebelumnya datang menjalani pemeriksaan pada hari ini, sekitar pukul 10.00 WIB tadi.

Saat kedatangan menjalani pemeriksaan, Sambo menyampaikan permohonan maaf kepada institusi Polri.  "Saya juga ingin menyampaikan permohoan maaf kepada Institusi Polri terkait peristiwa yang terjadi di Rumah Dinas saya di Duren Tiga," kata Sambo, Kamis (4/8/2022).

Sambo mengklaim, sebagai manusia dirinya tentu tidak luput dari kesalahan. Oleh karenanya, ia berharap dapat dibukakan pintu maaf yang sebesar-besarnya. Menurut Sambo, dengan kehadirannya hari ini di Bareskrim Polri, dirinya sudah memberikan keterangan empat kali terhadap penyidik.  

Kehadirannya itu, kata dia, untuk pemeriksaan dalam kasus dugaan ancaman pembunuhan dan kekerasan seksual terhadap istrinya maupun dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. "Pemeriksaan hari ini adalah pemeriksaan yang ke empat. Saya sudah memberikan keterangann kepada penyidik Polres Jaksel, Polda Metro Jaya, dan sekarang Bareskrim Polri," pungkas Sambo. 
 

Editor : Mukmin Azis

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut