Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Mobil Dinas Pemkot Balikpapan Diduga Dipakai Edarkan Narkoba, 3 Kilogram Sabu Disita
Advertisement . Scroll to see content

Tangkap Dua Residivis, Polresta Samarinda Sita 1,1 Kilogram Sabu

Selasa, 15 Juli 2025 | 22:04 WIB
  • author Abriandi
Tangkap Dua Residivis, Polresta Samarinda Sita 1,1 Kilogram Sabu
Polresta Samarinda berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba jenis sabu yang dikendalikan residivis. (foto: ist)

Pelaku tidak bisa mengelak lantaran tertangkap basah sedang menimbang sabu. Dari tangan tersangka, polisi menyita 21 paket sabu berbagai ukuran.

"Total keseluruhan barang bukti sabu yang berhasil kami amankan dari dua tersangka ini mencapai lebih dari 1.200 gram bruto, atau lebih dari 1 kilogram sabu,” ujarnya.

Dari hasil identifikasi, kedua pelaku merupakan residivis kasus serupa. Saat ini, kedua tersangka sudah ditahan di Rutan Polresta Samarinda dan dijerat Pasal 114 ayat (2), Pasal 112 ayat (2), dan Pasal 132 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau pidana mati.

Editor: Abriandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut