Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Praperadilan Ditolak Hakim PN Jaksel, Status Tersangka Febrie Adriansyah Sah
Advertisement . Scroll to see content

Pelimpahan Kasus Febrie Adriansyah ke Kejagung Janggal, Mahfud MD: Status Tersangka Bisa Gugur

Senin, 13 Juli 2026 | 12:45 WIB
  • author Danandaya Arya Putra
Pelimpahan Kasus Febrie Adriansyah ke Kejagung Janggal, Mahfud MD: Status Tersangka Bisa Gugur
Mahfud MD mengungkapkan kejanggalan dibalik pelimpahan kasus yang menjerat mantan Jampidsus Febrie Adriansyah ke Kejaksaan Agung. (Foto : Okezone)

Ketiga, perkara tersebut sengaja digantung hingga akhirnya dikesampingkan.

"Tiga, bisa saja kasus ini diambangkan untuk pada akhirnya dideponer. Kalau ini terjadi sungguh mengerikan. Adakah kita ini akan sungguh-sungguh memberantas korupsi jika begini cara yang dilakukan," ucapnya.

Diketahui, Febrie Adriansyah ditetapkan tersangka korupsi dan TPPU. Selain Febrie, pihak swasta bernama Don Ritto (DR) juga ditetapkan tersangka dalam perkara yang sama.

Namun, Febrie belum ditahan meski berstatus tersangka. Sedangkan Don Ritto telah mendekam di balik sel Rutan Polda Metro Jaya sejak Jumat (10/7/2026).

Seiring dengan itu, Kortas Tipikor Polri melimpahkan berkas tiga kasus dugaan korupsi besar ke Kejagung.

Editor: Abriandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut