get app
inews
Aa Read Next : Waspada! Peredaran Narkoba di Wilayah IKN Meningkat, Polda Kaltim Ungkap 5 Kasus Sabu

Resmi, Hotman Paris Jadi Kuasa Hukum Irjen Teddy Minahasa

Minggu, 23 Oktober 2022 | 13:35 WIB
header img
Mantan Kapolda Sumatra Barat, Irjen Teddy Minahasa menunjuk pengacara kondang Hotman Paris Hutapea sebagai kuasa hukumnya dalam kasus peredaran narkoba. ( Foto : Dok. MNC Media)

Setelah diambil seberat 5 kilogram, lantas barang bukti diganti dengan tawas untuk dimusnahkan. Mukti juga mengatakan barang bukti sabu tersebut merupakan hasil dari pengungkapan bulan Mei 2022 lalu. 

Mukti mengatakan bahwa barang bukti sabu yang didapat dalam pengembangan kasus tersebut seberat 3,3 kilogram. Sementara 1,7 kilogram lainnya sudah berhasil dijual sehingga total ada 5 kilogram.

"Sebanyak 1,7 kilogram juga sudah dijual dan diedarkan di Kampung Bahari (Jakarta Utara)," tuturnya.

Para tersangka dijerat Pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 juncto Pasal 55 undang-undang Nomor 35 Tahun 2009.

"Dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati dan hukuman Minimal 20 tahun," kata Mukti.

Editor : Mukmin Azis

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut