Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Kaltim Serahkan 2 Tersangka Korupsi BLKI Balikpapan ke Kejati, Kerugian Negara Rp8,9 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

Kejati Tahan Tersangka Dugaan Korupsi BUMD Pertambangan Kaltim

Jum'at, 26 September 2025 | 12:55 WIB
  • author Abriandi
Kejati Tahan Tersangka Dugaan Korupsi BUMD Pertambangan Kaltim
Kejati Kaltim menetapkan Direktur Operasional PT Kace Berkah Alam berinisial A sebagai tersangka korupsi BUMD Kaltim. (foto: penkum kejati kaltim)

SAMARINDA, iNewsBalikpapan.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur menetapkan Direktur Operasional PT Kace Berkah Alam berinisial A sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan Perusahaan Daerah Pertambangan Bara Kaltim Sejahtera (BKS) periode 2017 hingga 2020.

Penetapan tersangka disertai dengan penahanan pada Kamis (25/9/2025). A ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Kelas 1 Samarinda.

"Penetapan tersangka dan penahanan dilakukan setelah penyidik menemukan dua alat bukti yang cukup dalam kasus ini," jelas Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kaltim Toni Yuswanto kepada wartawan di Samarinda, Jumat (26/9/2025).

Dia mengungkapkan, penetapan tersangka merupakan hasil pengembangan kasus dan fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan beberapa terdakwa.

Editor: Abriandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut