JAKARTA, iNewsBalikpapan.id- Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap Direktur Klub Sepakbola Persiba Balikpapan, Catur Adi Prianto terkait dugaan kasus narkoba dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Hal tersebut dibenarkan oleh Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa saat dikonfirmasi melalui pesan singkat.
"Iya (benar ditangkap)," kata Mukti saat dikonfirmasi, Senin (10/3/2025).
Direktur Klub Sepakbola Persiba Balikpapan, Catur Adi ditangkap Polri terkait dugaan kasus narkoba. (Foto: ist)
Namun Mukti belum memerinci mengenai kronologi penangkapan, barang bukti, hingga kasus apa yang menjerat bos sepakbola tersebut.
Mukti mengatakan, pihaknya akan menjelaskan secara detail terkait penangkapan Catur Adi dalam sesi wawancara siang ini di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan.
"Nanti pas lengkapnya saat doorstop," katanya.
Editor : Mukmin Azis
Artikel Terkait